Selasa, 07 Januari 2020

implementasi csr blog


IMPLEMENTASI (Corporate Social Responsibility) CSR TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT

Dosen Pengampu
(M. Sholeh. M.M)

















Oleh :
Ziko Malifon Ahmad Al Barri
170301166 / Manajemen 5 B Sore










PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK 



Kata Pengantar


Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini tentang CSR
    Tugas ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan tugas ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Penulisan Blog ini untuk memenuhi tugas pengantar bisnis.
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki tugas ini.






                                                                                                            Gresik, 06 Januari 2020




                                                                                                                        Ziko Malifon



Abstract :


Penellitian ini membahas tentang pengaruh implementasi CSR terhadap sikap
Perusahaan dan bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh sustainability, accountability dan transparency pada implementas CSR terhadap sikap komunitas pada program sponsorship “street children yang meliputi sub variabel kognitif, afektif dan konatif. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Dalam penelitian ini sampel yang diambil sebanyak 42 responden. Penentuan sampel menggunakan rumus slovin serta teknik pengambilan sampel yang menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, angket, studi kepustakaan dan observasi. Pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur dengan perhitungan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sustainability, accountability dan transparency mempunyai pengaruh terhadap sikap komunitas. 
Kata Kunci : Implementasi CSR, Sikap, Ko(PT. BIC)


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Perbincangan soal etika bisnis semakin mengemuka mengingat arus globalisasi semakin deras terasa. Globalisasi memberikan tatanan ekonomi baru. Para pelaku bisnis dituntut melakukan bisnis secara fair. Segala bentuk perilaku bisnis yang dianggap ”kotor” seperti pemborosan manipulasi, monopoli, dumping, menekan upah buru, pencemaran lingkungan, nepotisme, dan kolusi tidak sesuai dengan etika bisnis yang berlaku. Motivasi utama setiap perusahaan atau industri atau bisnis sudah tentu adalah meningkatkan keuntungan. Namun bisnis yang dialankan dengan melanggar prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai etika cenderung tidak produkif dan menimbulkan inefisiensi. Manajeman yang tidak memperhatikan dan tidak menerapkan nilai- nilai moral, hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka pendek, tidak akan mampu survive dalam jangka panjang. Dengan meningkatnya peran swasta antara lain melalui pasar bebas, privatisasi dan globalisasi maka swasta semakin luas berinteraksi dan bertangung jawab sosial dengan masyarakat dan pihak lain.

                        Pada saat banyak perusahaan semakin berkembang, maka pada saat itu pula kesenjangan social dan kerusakan lingkungan sekitarnya dapat terjadi. Karena itu muncul pula kesadaran untuk mengurangi dampak negative. Banyak perusahaan swasta banyak mengembangkan apa yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR). Banyak peneliti yang menemukan terdapat hubungan positif antara tanggung jawab sosial peruahaan atau (Corporate Social Responsibility) dengan kinerja keuangan, walaupun dampaknya dalam jangka panjang. Penerapan CSR tidak lagi dianggap sebagai cost melainkan investasi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan menunjukan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada hanya sekedar kepentingan perusahaan saja. Tanggung jawab dari perusahan (Corporate Social Responsibility) merujuk pada semua hubungan yang terjadi antara sebuah perusahaan dengan semua stake holder,termasuk didalamnya adalah pelanggan atau customers, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier bahkan juga competitor. Pengembangan program-program sosial perusahaan berupa dapat bantuan fisik, pelayanan kesehatan, pembangunan masyarakat ( community development), outreach,beasiswa dan sebagainya.
                        Motivasi mencari laba bisa menghambat keinginan untuk membangun masyrakat dan lingkungan sekitarnya sejauh ini kebijakan perintah untuk mendorong dan mewajibkan perusahaan swasta untuk menjalankan tanggung jawab sosial ini tidak begitu jelas dan tegas, ditambahkan pula banyak program yang sudah dilaksanakan tersebut tidak berkelanjutan.

1.2       Rumusan Masalah
Guna untuk memahami latar belakang masalah di atas, dan memperjelas materi yang akan dibahas, maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut:
1)      Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
2)      Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
3)      Bentuk Implementasi CSR
4)      Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR)
5)    Contoh Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

  
BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
   Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) sendiri diperkenalkan pertama kali dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Corporate Social Responsibility (CSR) digagas Howard Rothmann Browen untuk mengeleminasi keresahan dunia bisnis. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dikatakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.

2.2       Manfaat CSR Corporate Social Responsibility (CSR)
ü  Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.      Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2.      Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3.      Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4.      Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
ü  Manfaat CSR Untuk perusahaan
1.      Meningkatkan citra perusahaan
2.      Menumbuhkan kerjasama dengan perusahaan yang berbeda
3.      Menguatkan brand perusahaan di hati masyarakat
4.      Membedakan perusahaan dengan kompetitornya.

2.3         Bentuk Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR)
1.             Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak berbahaya, serta memberikan informasi dan petunjuk yang jelas termasuk infromasi atas suku cadang dan pelayanan purnajualnya serta informasi lain yang harus diketahui konsumen.
2.             Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban atas seluruh karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan. Karyawan mendapatkan penghargaan berdasarkan kompetensi dan hasil penilaian prestasinya.
3.             Komunitas dan lingkungan, dalam bentuk kegiatan kemanusiaan maupun lingkungan hidup, baik di lingkungan sekitar perusahaan maupun di daerah lain yang membutuhkan. Kegiatan terhadap komunitas ini antara lain berupa kegiatan donor darah dengan melibatkan seluruh karyawan, memberikan bantuan kepada daerah yang terkena musibah.
4.             Kesehatan dan keamanan, dalam bentuk penjagaan da pemeliharaan secara rutin atas fasilitas dan lingkungan kantor sesuai petunjuk dan instansi terkait.

2.4         Implementasi dan contoh Corporate Social Responsibility (CSR)
   Keberadaan CSR di Indonesia memperoleh respon yang positif dari pemerintah. Respon pemerintah ini terlihat dengan terbitnya kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003, yang mengharuskan seluruh BUMN untuk menyisihkan sebagian labanya untuk pemberdayaan masyarakat yang dikenal dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), yang implementasinya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri BUMN, SE No 433/MBU/20033 yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari keputusan Menteri BUMN tersebut. Adanya UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang di dalamnya memuat kewajiban perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya alam untuk melakukan CSR menjadi bukti keseriusan perhatian pemerintah terhadap isu CSR.
Di Indonesia konsep CSR bukan lagi menjadi sebuah wacana belaka, melainkan sudah masuk ke dalam tatanan praktis. Sudah ada beberapa perusahaan di Indonesia yang mulai mengimplementasikan program CSR dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Sebagai contoh PT. TELKOM, program CSR PT. TELKOM terfokus pada tujuh bidang utama, yaitu kemitraan, pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan dan bencana alam, kebudayaan dan keadapan, layanan umum, dan lingkungan. Sedangkan CSR yang dilakukan PT. Antam adalah pemberian bantuan modal kerja untuk pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya Undang-undang Perseroan Terbatas yang disahkan pada tahun 2007, keberadaan CSR di Indonesia semakin jelas, sebab sudah memiliki payung hukum. Contoh lain adalah CSR yang dilakukan oleh PT. HM Sampoerna. Implementasi program CSR PT.HM Samporna, Tbk. Program CSR yang diterapkan oleh PT.HM Sampoerna tertuang dalam Society Empowerment Program (SEP) yang terdiri dari empat bidang utama, yaitu bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan lingkungan (Wibisono, 2007:69).

2.5       Contoh Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
            PT. HM. Sampoerna Tbk
Komitmen Kami untuk Menjadi Warga Usaha yang Baik
Bagi Sampoerna, berinvestasi pada kesejahteraan masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Kami mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan kami, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau kami.  Sejumlah bidang utama pemberian dukungan kami adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan dan penanganan bencana alam.
4 pilar Program Tanggung Jawab Sosial Kami
Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
2.      Pendidikan
Kami berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.
Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPKSampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik kami di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPKSampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.
Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, kami mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.


BAB II
PENUTUP


Jadi Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tuntutan pilihan yang tidak bisa dihindarkan lagi karena suka tidak suka kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) harus dikerjakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap shareholder (pemegang saham). Dan Corporate Social Responsibility (CSR) juga suatu pilihan yang mana pilihan tersebut di landasi oleh kesadaran dari perusahaan yang tidak hanya pada pemegang saham dan konsumen saja tetapi ia juga harus memenuhi harapan para stakeholder (pemangku kepentingan) seperti keluarga, karyawan, rekan bisnis, pemerintah dan masyarakat sekitar.
            Selain itu program Corporate Social Responsibility (CSR) baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA
Desjardins, Hartman. 2012. Etika Bisnis ; Pengambil Keputusan untuk Integritas Pribadi dan Tanggung Jawab Sosial. Erlangga : Jakarta.
Ernawan, R. Erni. 2011. Business Ethics. Alfabeta : Bandung.